Calon Kapolri Diminta Bentuk Densus Tipikor
Kasus korupsi sudah menjadi kejahatan luar biasa dan terus membelengu bangsa ini termasuk kepolisian. Sejauh ini belum ada tindakan berarti yang telah dilakukan institusi penegak hukum yang dinilai berhasil mengatasi aksi terorisme dengan Densus 88 Antiteror-nya.
"Kenapa tidak kelihatan tindakan polisi untuk memerangi korupsi yang juga tidak kalah kejinya dibanding aksi terorisme. Saya mengusulkan kenapa tidak sekalian membentuk Densus Anti Korupsi," kata anggota Komisi III dari FPPP Ahmad Yani dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Pol. Sutarman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/13).
Usulan ini didukung oleh anggota Komisi III Bambang Soesatyo seraya menyebut sejumlah kasus korupsi yang belum tuntas ditangani kepolisian. "Saudara perlu memprakarsai dibentuknya Densus Tipikor. Saat ini peralatan yang dimiliki Densus 88 sudah jauh lebih baik dari KPK, ini bisa dimanfaatkan. Kami akan perjuangkan agar densus ini juga punya kewenangan seperti KPK," tandasnya.
Upaya memberantas korupsi menurutnya bisa lebih optimal jika KPK didukung oleh saudara tuanya kepolisian. Apabila diperlukan detasemen khusus tindak pidana korupsi ini juga dapat diberikan kewenangan penyadapan seperti yang dimiliki KPK.
Disamping kasus korupsi Nudirman Munir dari FPG meminta calon Kapolri memberi perhatian pada sejumlah kasus mafia peradilan yang diterima Komisi Hukum ini. Ia memperkirakan daftar panjang aksi mafia ini telah merugikan negara ratusan triliun rupiah.
"Banyak yang melapor ke ruangan ini dengan tangis dan air mata atas kasus kriminalisasi yang mereka terima. Seorang pengusaha pertambangan di NTT bisa ditahan Polres Jakarta Selatan karena digerakkan mafia yang bernama Lucas. Daftar kasus yang dipermainkan para mafia cukup panjang, saya minta Pak Tarman bisa tuntaskan ini," demikian Nudirman. (iky)foto:wahyu/parle